Manajemen Keuangan
Keuangan
adalah mempelajari bagaimana individu, bisnis, dan organisasi meningkatkan,
mengalokasi, dan menggunakan sumber daya moneter sejalan dengan waktu, dan juga
menghitung risiko dalam menjalankan proyek mereka. Dalam bahasa inggris
keuangan berarti finance yang dalam Oxford Dictionary dijelaskan, bahwa finance
is management of finance, yang berarti manajemen keuangan. Dengan begitu
tidak ada perbedaan antara keuangan dan manajemen keuangan. Adapun manajemen
keuangan adalah suatu kegiatan perencanaan, penganggaran, pemeriksaan,
pengelolaan, pengendalian, pencarian dan penyimpanan dana yang dimiliki oleh
suatu individu, organisasi
atau perusahaan.
Manajemen
keuangan berhubungan dengan 3 aktivitas, yaitu :
1.
Aktivitas perolehan dana, yaitu aktivitas untuk mendapatkan sumber
dana, baik dari sumber dana internal maupun sumber dana eksterna.
2.
Aktivitas pengelolaan aktiva,
yaitu setelah dana diperoleh dan dialokasikan dalam bentuk aktiva,
dana harus dikelola seefisien mungkin.
Keuangan pada Masa
Nabi
Rasulullah
saw adalah kepala negara pertama yang memperkenalkan konsep baru di bidang
keuangan negara di abad ke tujuh. Semua penghimpunan kekayaan negara harus
dikumpulkan terlebih dahulu dan kemudian dikeluarkan sesuai dengan kebutuhan
negara. Adapun sumber APBN terdiri dari kharaj, zakat, khums, jizyah,
dan sumber lain seperti kaffarah dan harta waris. Tempat pusat
pengumpulan dana itu disebut dengan bait al mal yang di masa Nabi saw.
terletak di Masjid Nabawi. Pemasukan negara yang sangat sedikit disimpan di
lembaga ini dalam jangka waktu yang pendek untuk selanjutnya didistribusikan
seluruhnya kepada masyarakat. Dana tersebut dialokasikan untuk penyebaran
islam, pendidikan dan kebudayaan, pengembangan ilmu pengetahuan, pembangunan
infrastuktur, pembangunan armada perang dan keamanan, dan penyediaan layanan
kesejahteraan sosial. Akan tetapi penerimaan negara secara keseluruhan tidak
tercatat secara sempurna, karena beberapa alasan, seperti miminmya jumlah orang
yang bisa membaca, menulis, dan mengenal aritmatika sederhana.
Adapun
pada masa sahabat, tidak terdapat banyak sistem keuangan yang berbeda dengan
sistem keuangan pada masa Nabi saw. Perbedaannya hanya terletak pada
pengalokasian harta yang menyesuaikan keadaan pada masanya masing-masing. Akan
tetapi, langkah penting yang dilakukan oleh Khalifah Ali Bin Abi Thalib pada
masa pemerintahannya adalah pencetakan mata uang koin atas nama Negara islam.
Manajemen
Keuangan Syariah
Di
atas telah dijelaskan bahwa manajemen keuangan terdiri dari tiga aktifitas,
yaitu perolehan, pengolahan, dan penggunaan dana. Dalam manajemen keuangan
syariah, ketiga aktifitas itu harus berlandaskan syariah. Berikut akan dirinci
satu-persatu:
1.
Aktivitas perolehan dana
Ø
Setiap upaya-upaya dalam memperoleh harta semestinya memperhatikan
cara-cara yang sesuai dengan syariah seperti mudharabah,
musyarokah, murobahah, salam, istiahna’, ijarah, sharf, wadi’ah, qardhul hasan,
wakalah, kafalah, hiwalah, dan rahn.
Ø
Dilarang memperoleh harta dengan cara yang haram, seperti riba’,
maisir, tadlis, gharar, ihtikar, karahah, monopoli, suap, dan jenis-jenis
jual beli yang dilarang.
Ø
Dilarang bertransaksi dengan objek yang haram, seperti minuman
keras, obat-obat terlarang, dan lain sebagainya. (QS. Al Nisa’: 28)
2.
Aktivitas pengelolaan aktiva, dalam hal ingin menginvestasikan uang juga
harus memperhatikan prinsip “uang sebagai alat tukar bukan sebagai komoditi
yang diperdagangkan”, dapat dilakukan secara langsung atau melalui lembaga
intermediasi seperti Bank Syariah dan Reksadana Syariah. (QS. Al Baqarah: 275)
3.
Aktivitas penggunaan dana, harta yang diperoleh digunakan untuk hal-hal yang tidak dilarang seperti
membeli barang konsumtif, rekreasi dan sebagainya. Digunakan untuk hal-hal yang
dianjurkan seperti infaq, waqaf, shadaqah. Digunakan untuk
hal-hal yang diwajibkan seperti zakat. (QS. Al Dzariyaat: 19)
& (QS. Al Baqarah: 254)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar