Sabtu, 06 Juli 2013

manajemen keuangan syariah

Manajemen Keuangan
Keuangan adalah mempelajari bagaimana individu, bisnis, dan organisasi meningkatkan, mengalokasi, dan menggunakan sumber daya moneter sejalan dengan waktu, dan juga menghitung risiko dalam menjalankan proyek mereka. Dalam bahasa inggris keuangan berarti finance yang dalam Oxford Dictionary dijelaskan, bahwa finance is management of finance, yang berarti manajemen keuangan. Dengan begitu tidak ada perbedaan antara keuangan dan manajemen keuangan. Adapun manajemen keuangan adalah suatu kegiatan perencanaan, penganggaran, pemeriksaan, pengelolaan, pengendalian, pencarian dan penyimpanan dana yang dimiliki oleh suatu individu, organisasi atau perusahaan.
Manajemen keuangan berhubungan dengan 3 aktivitas, yaitu :
1.      Aktivitas perolehan dana, yaitu aktivitas untuk mendapatkan sumber dana, baik dari sumber dana internal maupun sumber dana eksterna.
2.      Aktivitas pengelolaan aktiva, yaitu setelah dana diperoleh dan dialokasikan dalam bentuk aktiva, dana harus dikelola seefisien mungkin.
3.      Aktivitas penggunaan dana, yaitu aktivitas untuk menginvestasikan dana pada berbagai aktiva
Keuangan pada Masa Nabi
Rasulullah saw adalah kepala negara pertama yang memperkenalkan konsep baru di bidang keuangan negara di abad ke tujuh. Semua penghimpunan kekayaan negara harus dikumpulkan terlebih dahulu dan kemudian dikeluarkan sesuai dengan kebutuhan negara. Adapun sumber APBN terdiri dari kharaj, zakat, khums, jizyah, dan sumber lain seperti kaffarah dan harta waris. Tempat pusat pengumpulan dana itu disebut dengan bait al mal yang di masa Nabi saw. terletak di Masjid Nabawi. Pemasukan negara yang sangat sedikit disimpan di lembaga ini dalam jangka waktu yang pendek untuk selanjutnya didistribusikan seluruhnya kepada masyarakat. Dana tersebut dialokasikan untuk penyebaran islam, pendidikan dan kebudayaan, pengembangan ilmu pengetahuan, pembangunan infrastuktur, pembangunan armada perang dan keamanan, dan penyediaan layanan kesejahteraan sosial. Akan tetapi penerimaan negara secara keseluruhan tidak tercatat secara sempurna, karena beberapa alasan, seperti miminmya jumlah orang yang bisa membaca, menulis, dan mengenal aritmatika sederhana.
Adapun pada masa sahabat, tidak terdapat banyak sistem keuangan yang berbeda dengan sistem keuangan pada masa Nabi saw. Perbedaannya hanya terletak pada pengalokasian harta yang menyesuaikan keadaan pada masanya masing-masing. Akan tetapi, langkah penting yang dilakukan oleh Khalifah Ali Bin Abi Thalib pada masa pemerintahannya adalah pencetakan mata uang koin atas nama Negara islam.
Manajemen Keuangan Syariah
Di atas telah dijelaskan bahwa manajemen keuangan terdiri dari tiga aktifitas, yaitu perolehan, pengolahan, dan penggunaan dana. Dalam manajemen keuangan syariah, ketiga aktifitas itu harus berlandaskan syariah. Berikut akan dirinci satu-persatu:
1.        Aktivitas perolehan dana
Ø  Setiap upaya-upaya dalam memperoleh harta semestinya memperhatikan cara-cara yang sesuai dengan syariah seperti mudharabah, musyarokah, murobahah, salam, istiahna’, ijarah, sharf, wadi’ah, qardhul hasan, wakalah, kafalah, hiwalah, dan rahn.
Ø  Dilarang memperoleh harta dengan cara yang haram, seperti riba’, maisir, tadlis, gharar, ihtikar, karahah, monopoli, suap, dan jenis-jenis jual beli yang dilarang.
Ø  Dilarang bertransaksi dengan objek yang haram, seperti minuman keras, obat-obat terlarang, dan lain sebagainya. (QS. Al Nisa’: 28)
2.        Aktivitas pengelolaan aktiva, dalam hal ingin menginvestasikan uang juga harus memperhatikan prinsip “uang sebagai alat tukar bukan sebagai komoditi yang diperdagangkan”, dapat dilakukan secara langsung atau melalui lembaga intermediasi seperti Bank Syariah dan Reksadana Syariah. (QS. Al Baqarah: 275)
3.        Aktivitas penggunaan dana, harta yang diperoleh digunakan untuk hal-hal yang tidak dilarang seperti membeli barang konsumtif, rekreasi dan sebagainya. Digunakan untuk hal-hal yang dianjurkan seperti infaq, waqaf, shadaqah. Digunakan untuk hal-hal yang diwajibkan seperti zakat. (QS. Al Dzariyaat: 19) & (QS. Al Baqarah: 254)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar