Teladan Pemasaran Syariah
Maraknya bisnis busana Muslim saat ini merupakan
fenomena yang menggembirakan. Baik ditawarkan melalui toko baju, butik, mal
hingga di media internet. Beberapa event seperti expo produk Islami, fashion
show, dan liputan media menambah maraknya promo penjualan dan sosialisasi
busana Muslim. Menurut data, bisnis busana Muslim berkembang cepat dan menjadi
bisnis yang menguntungkan. Survei Nielsen di tahun 2010 juga menyebutkan bisnis
ini sebagai salah satu bisnis yang tumbuh bagus. Bahkan, pangsa pasar busana
Muslim dunia hingga kini diperkirakan bernilai lebih dari US$ 96 milyar atau
setara Rp. 861,1 trilyun per tahun (http://girlycious.com).
Sayangnya, di tengah
pertumbuhannya yang bagus itu, beberapa pelaku bisnis ini hanya mengikuti tren
bisnisnya saja, bukan muncul dari pemahaman benar tentang busana Muslim itu
sendiri. Bisa kita jumpai di toko-toko busana Muslim misalnya, dagangan yang
ditawarkan adalah produk yang identik dengan pakaian Muslim seperti jilbab,
kerudung, koko, peci atau pernak-pernik lainnya. Tetapi kenyataannya, banyak
penjual di toko tersebut atau bahkan pemiliknya sendiri tidak mengenakan apa
yang mereka perdagangkan. Dalam sebuah talkshow bisnis di daerah Solo misalnya,
seorang ibu praktisi/pemilik produsen busana Muslim yang sudah cukup terkenal,
ketika ditanya tentang batasan busana yang dianjurkan Islam untuk wanita, ia
menjawab, bahwa busana dalam Islam tidak ada batasan, yang penting sopan dan
rapi. Masya Allah.
Islam tentu saja mengatur
tatacara berpakaian, bagaimana ketika di luar rumah, di dalam rumah, ketika
menerima tamu dalam rumah, dsb. Saat ini banyak yang belum mengenakannya dengan
benar, maka sebenarnya ada peluang bagi para pedagang busana Muslim sebagai
media dakwah untuk mengajak para pelanggan bisnisnya menggunakan busana Muslim
dengan benar.
Selain itu, dari sisi
strategi bisnis, pengaruh keputusan pelanggan bisnis dalam membeli sebuah
produk lebih disebabkan pengaruh dari internal pedagang, dan menonjol saat
terjadinya transaksi adalah pengaruh pemilik atau pemasar produk itu (Henry
Assael, (1992) Consumer Behavior and Marketing Action). Perkembangan strategi
marketing pun, kalau kita ambil contoh dari produk makanan, seperti kecap,
mereka melibatkan para pedagang untuk menggunakan produk mereka sebagai media
promosi kepada konsumen yang menjadi konsumen pedagang makanan tersebut.
Maka, dengan memberikan
teladan dari segi penggunaan produk busana Muslim, bisa menjadi promosi secara
tidak langsung. Pemahaman dari para pedagang dan penjual bisa mengarahkan calon
pelanggan bisnis untuk mengenakan busana Muslim. Bisa juga dibuat tim khusus
yang memang mengkhususkan diri untuk meyakinkan calon pembeli agar mengenakan
busana Muslim dan mengarahkan busana yang cocok untuk dikenakan. Strategi ini sudah
umum dilakukan para tim pemasaran sebuah produk yang sedang mengadakan event
promosi yang siap mengarahkan para konsumen untuk menggunakan produknya.
Dari sisi ibadah, maka
keberhasilan kita untuk memahamkan produk yang kita tawarkan sebagai bagian dari
pelaksanaan ibadah merupakan investasi amal ibadah kita. Allah SWT berfirman
dalam surah al Fushilat : 33 yang artinya “Siapakah yang lebih baik
perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang
saleh dan berkata: Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri?”
Marilah kita menunjukkan teladan yang benar,
sehingga kita berdagang tidak sekedar mencari keuntungan materi semata, tetapi
juga ada peluang investasi amal saleh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar