Perkembangan Pemasaran Syariah
Syari’ah yang berperan dalam pemasaran mempunyai arti sebagi suatu pemahaman akan pentingnya nilai-nilai etika dan moralitas yang terjadi pada pemasaran, sehingga diharapkan perusahaan tidak akan semena-mena menjalankan bisnisnya demi keuntungan pribadi saja perusahaan juga harus berusaha untuk menciptakan dan menawarkan bahkan dapat mengubah suatu values kepada para konsumen sehingga perusahaan tesebut dapat menjaga keseimbangan bisnisnya sehingga menjadi bisnis yang berkelanjutan.
Pemasaran syariah sendiri berkembang seiring berkembangnya ekonomi syari’ah. Banyak perusahaan dan bank khususnya yang berada didalam pemasaran syariah yang telah menerapkan konsep yang ada didalam bisnis syariah dan telah mendapatkan hasil yang positif. Ke depannya diprediksikan pemasaran syariah ini akan terus berkembang dan dipercaya masyarakat karena nilai-nilainya yang sesuai dengan ajaran agama dan memenuhi keinginan masyarakat.
Secara umum pemasaran syari’ah adalah sebuah disiplin bisnis strategi yang mengarahkan proses penciptaan, penawaran, dan perubahan value dari inisiator kepada stake holdernya yang dalam keseluruhan prosesnya sesuai dengan akad dan prinsip-prinsip muamalah dalam islam. Artinya dalam pemasaran syariah, seluruh proses-baik proses penciptaan, proses penawaran, maupun proses perubahan nilai tidak boleh ada yang bertentangan dengan syariat islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar